User Online
We have 24 guests and no members online
We have 24 guests and no members online
SMKN 1 Sagaranten didirikan pada tahun 2004, tepatnya pada tanggal 26 Juni 2004. Tanggal ini bertepatan dengan acara peletakan batu pertama pembangunan sekolah di atas lahan seluas ± 46.380 m2, oleh Bupati Sukabumi waktu itu, yaitu Bapak Drs. H. Maman Sulaeman. Meskipun pada waktu itu SMKN 1 Sagaranten belum memiliki bangunan sekolah, karena pembangunan baru saja dimulai, tetapi telah memberanikan diri menerima siswa baru tahun pelajaran 2004/2005, dengan. membuka dua program studi yaitu Teknik Pemesinan dan Teknik Mekanik Otomotif. Tempat kegiatan belajar-mengajar sementara menumpang di SMPN 1 Sagaranten. Tetapi empat bulan kemudian, yaitu pada bulan Nopember 2004, kegitan belajar-mengajar sudah bisa dilaksanakan di bangunan (ruang kelas) milik sendiri.
Pendirian SMKN 1 Sagaranten dilaksanakan oleh sebuah tim yang disebut Tim Pendirian Unit Sekolah Baru (USB) SMKN Sagaranten. Pembentukannya ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukabumi melalui Surat Keputusan Nomor 421.5/1605/Dikbud, tanggal 5 Maret 2004. Tim ini terdiri dari 11 orang yaitu Maman Suratman (ketua tim/PLH kepala sekolah) Maman, SIp (sekretaris), Aep Saepul Azis (bendahara), Usman Barnas (ketua unit kelembagaan), Adang Abdurahman (ketua unit sarana pendidikan), ditambah anggota lainnya yaitu Endang Asep Alibasyah, Misbah Semedi, Wawan Setiawan, Oman Somantri, dan Ari Bahari. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, kesebelas orang perintis tersebut selayaknya dicatat sebagai orang-orang yang berjasa dalam sejarah berdirinya SMKN 1 Sagaranten.
Sesuai dengan kebijakan otonomi daerah, pembiayaan pendirian SMKN 1 Sagaranten dilakukan secara sharing antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Pusat. Hal ini tertuang dalam nota Kesepakatan Bersama antara Direktur Pendidikan Menengah Kejuruan (Nomor 0027e/C5.5/Kep/PS/2004) dengan Bupati Sukabumi (Nomor 420/PJ.08-NK/2004). Hampir seluruh dana pembangunan, baik dari pemerintah daerah (dana APBD) maupun dari pemerintah pusat (dana APBN), disalurkan langsung kepada pihak sekolah (tim pendiri), dan pihak sekolah melaksanakan pembangunan sekolah ini secara swakelola.
Pada tahun kedua masa pembangunan, tahun 2005, tim pendiri USB SMKN Sagaranten menyatakan membubarkan diri. Pembubaran ini dimaksudkan selain untuk meningkatkan efektivitas pembangunan, juga untuk lebih memberdayakan peran perangkat sekolah yang sudah mulai eksis dan peran Komite Sekolah yang sudah dibentuk oleh forum rapat orangtua siswa. Sehingga pada tahap berikutnya, pengadaan fasilitas sekolah dikelola bersama oleh pihak sekolah dan komite sekolah.
Tahun 2005 tercatat juga sebagai babak awal legalitas sekolah ini, karena pada tahun ini SMKN 1 Sagaranten telah memiliki 7 orang guru PNS definitif dan 1 orang diantaranya diangkat sebagai kepala sekolah definitif dengan SK Bupati nomor 343 Tahun 2005, tanggal 7 September 2005. Kepala sekolah definitif itu tiada lain adalah Maman Suratman, SPd., MT., yang semula ditugaskan di sini sebagai Ketua Tim Pendiri sekaligus sebagai pelaksana harian (PLH) kepala sekolah, sejak tanggal 1 Mei 2004. Legalitas SMKN 1 Sagaranten sebagai sebuah sekolah negeri lebih dikuatkan lagi dengan telah terbitnya SK Bupati Nomor 334 Tahun 2006 Tanggal 2 Juni 2006 tentang Penegerian SMKN 1 Sagaranten.
Penyaluran dana pendirian SMKN 1 Sagaranten dari pemerintah pusat berakhir pada tahun anggaran 2005. Meski demikian, fasilitas SMKN 1 Sagaranten masih terus dikembangkan secara bertahap oleh Pemda Kabupaten Sukabumi sampai tahun 2008. Hal ini sesuai dengan Surat Pernyataan Bupati Sukabumi Nomor 420/369/DIKBUD/2004, tanggal 14 Maret 2004. Semoga di hari-hari mendatang, kualitas SMKN 1 Sagaranten makin berkembang dengan baik, dan makin mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan untuk menyiapkan para siswanya memasuki dunia kerja.